Pangkalpinang, tanggal 10 Maret 2010 tepatnya sore hari saya mendapatkan email mengenai Ketentuan tambahan terkait Implementasi SIMKP & SMUK Online pada Siklus Perencanaan Kinerja/Unjuk Kerja Semester I Tahun 2011, surat dari pusat tersebut menyebutkan bahwa Implementasi SMUK OL dilakukan di semester I tahun 2011 ini, yang berarti sekarang sudah memasuki siklus perencanaannya. (kalo mau tau suratnya klik disini) *saya hanya mengupload surat-surat yang layak upload dan jauh dari kontroversi.
Memang saya (pribadi) menilai sistem MUK secara manual masih memiliki banyak kekurangan, bukan karena sistemnya yang kurang bagus, tetapi penerapannya yang kurang bisa disadari dengan dewasa, contoh paling terlihat adalah siklus-siklus dalam MUK tidak dilakukan semestinya, melainkan di"habiskan" dari perencanaan sampai penilaian pada saat akhir semester. apakah itu objektif? apakah sasarannya sudah terukur dan kontribusi pegawai dapat terlihat dari MUK yang seperti itu? tidak. itu jawaban saya (pribadi loh).
Dengan adanya surat dari pusat yang me"wajib"kan penggunaan SMUK OL pada semester I ini, sebenarnya membakar semangat saya karena otomatis akan mulainya era baru yang dapat menilai kinerja pegawai jauh lebih objektif dan lebih beralasan ketika pegawai A dapat nilai yang baik dan pegawai B nilainya kurang baik, karena siklus dalam SMUK OL mau tidak mau akan membuat kita "sadar arsip" sebagai bukti kerja kita.
Mungkin masih terdengar "ribet", tapi seperti ini gambaran singkatnya, awal semester kita diberi tugas oleh atasan kita untuk merencanakan kinerja kita dalam 1 semester ke depan, pertemuan ini dapat berupa tatap muka dengan atasan atau tidak, tetapi "harus" ada diskusi formal antara atasan dan bawahannya, siklus ini disebut "Siklus Perencanaan".
Ketika sudah berjalan, ternyata ada target yang berubah atau kesepakatan awal tentang kinerja kita ada yang harus diganti, ide mengganti atau merubah ini bisa datang dari pegawai maupun dari atasannya, target-target tersebut dapat diubah ketika memasuki "Siklus Revisi". biasanya siklus ini dibuka 1 bulan sejak siklus perencanaan ditutup.
Kemudian diakhir semester, seluruh pegawai akan memasukkan hasil pencapaian kinerja-kinerja yang disepakati oleh pegawai dan atasannya, pencapaian tersebut akan divalidasi kebenarannya oleh atasan, siklus ini dinamakan "Entri Pencapaian Sasaran Kinerja", seiring dengan itu pegawai juga memilih kandidat untuk menilai kompetensi secara 360 derajat, pilihlah atasan, rekan sekerja, dan bawahan bila ada. Kandidat yang terpilih akan mengisi kuisioner yang menilai kompetensi pegawai tersebut. siklus ini disebut "kuisioner Multi Sumber".
Dari pencapaian kinerja akan melahirkan nilai sasaran Kinerja (NSK) dan dari multi sumber akan melahirkan nilai Kompetensi Individu, gabungkan keduanya dengan aturan di SK 308 dan 309 tahun 2009, maka itulah talenta anda....
Bagaimana? bukankah sistem penilaian seperti itu jauh lebih baik dengan penilaian yang sebelumnya? Siapkah anda untuk bersemangat menyambut era baru penilaian kinerja? mari kita implementasikan.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar